Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Kawasan TPU Salit Tahun 2019 Rp 3 Miliar

    Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Kawasan TPU Salit Tahun 2019 Rp 3 Miliar
    Empat TSK Kasus Korupsi Penataan Kawasan TPU Salit, saat digiring Kejari Karo, Jumat (02/08-2024)

    KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jumat (02/08-2024) menetapkan sebagai tersangka terhadap empat orang dugaan korupsi Penataan Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Salit Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 3 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Gilbert Sitindaon dan Kasi Intel IK Nardo Sitepu mengatakan, penetapan keempat tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan gelar ekspos perkara.

    Ia menyebut, dari hasil ekspos perkara, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan empat orang sebagai tersangka masing-masing RT, seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Karo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    "Tersangka selanjutnya adalah AT. Yang bersangkutan adalah penyedia jasa. Kemudian JB, dia juga sebagai penyedia jasa. Dan yang terakhir adalah JG. Yang bersangkutan juga penyedia jasa dalam pelaksanaan Penataan Kawasan TPU tersebut, " papar Darwis.

    Menurutnya, keempat tersangka telah merugikan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diterima pihaknya. "Itu akan kami rilis pada rilis berikutnya dan itu akan kami tuangkan dalam surat dakwaan, " jelasnya.

    Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Keempat tersangka, kata dia, selanjutnya akan ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.

    "Keempat tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Perkara ini kami yakinkan akan kami bawa ke pengadilan untuk keadilan dan kepastian hukum. Mohon doanya kepada kawan-kawan bahwa perkara ini bisa kami selesaikan, " kata Darwis.

    Saat disinggung apakah pihaknya akan melakukan pengembangan dan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, Darwis menyebut hal tersebut akan dilihat nantinya di persidangan. Menurutnya, jika ada yang berperan diluar dari keempat tersangka, akan segera ditindaklanjuti pihaknya.

    Selain itu, saat disinggung apakah pihaknya juga akan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia juga menyebut hal itu akan dilihat nantinya di persidangan. "Di persidangan nanti kita lihat, apakah peran PPK ini atas perintah dari KPA ataupun ada pihak lain, " ucapnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Bullying, Kenakalan Remaja dan Bahaya...

    Artikel Berikutnya

    Resmi, DPP PAN Rekomendasi Antonius Ginting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Tampil Memukau di Debat Perdana, Jadi Perhatian Panelis
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit 'Menyala' di Debat Perdana, Janji Afirmatifnya Rebut Hati Masyarakat Karo
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Oknum Pasutri PNS di Karo Diduga Tipu Kontraktor Ratusan Juta, Nama Bupati Turut Diseret
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Tampil Memukau di Debat Perdana, Jadi Perhatian Panelis
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Usai Dilaporkan, Gakkumdu Karo Panggil Cory Sebayang Terkait Pidato 'Nyeleneh' di Penetapan Nomor Urut Paslon
    Abetnego Tarigan Disuguhi 'Manuk Sangkep', Tanda Doa dan Berkat Hantarkan Jadi Bupati Karo
    Sekdakab Karo Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem SP4N-LAPOR
    Pakai Mahkota Uis Beka Buloh, Kapolres Tanah Karo Irup Peringati Hari Lahir Pancasila
    Pemkab Karo dan Forkopimda Survey Kesiapan Event Aquabike Jetski World Championship 2023 di Tongging
    Wartawan di Karo Dibakar, Putri Korban Laporkan Keterlibatan Oknum TNI ke Puspom TNI AD
    Wabup Karo dan Dandim 0205/TK Kunker ke Lau Baleng Pembukaan Jalan Mbal-Mbal Petarum

    Ikuti Kami