Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo 'Sikat' Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba

    Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Tanah Karo 'Sikat' Seorang Wanita Penyalahguna Narkoba
    Terduga Penyalahguna Narkoba berinisial HB (41) saat di ruang Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Selasa (03/09-2024)

    KARO - Meskipun baru seminggu menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH Sik, berkomitmen akan memberantas penyalahguna narkotika di wilayah hukumnya.

    Ia tak akan pilih kasih, jika ada yang ingin mencoba bermain-main dengan peredaran gelap narkoba. Siapapun orangnya, akan 'Disikatnya' jika mencoba-coba bermain dengan barang haram yang merusak masa depan anak bangsa.

    Buktinya, seorang wanita berinisial HB (41) yang diduga terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (27/08-2024) berhasil 'digulung' Tim Satres Narkoba sekira pukul 11:00 WIB di salah satu rumah kos, Jalan Mariam Ginting Kabanjahe.

    Saat diamankan, warga Desa Kutagaloh, Kecamatan Tiganderket ini tak bisa berkutik. Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah berisi kristal putih, diduga sabu seberat bruto 0, 21 gram.

    Selain itu, petugas menemukan sejumlah peralatan diduga untuk digunakan mengkonsumsi sabu, diantarnya korek api jenis mancis warna biru dengan jarum terpasang, satu alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol plastik minuman merk Good Day, lengkap dengan dua pipet plastik berbentuk L dan kaca pyrex.

    "Ada juga satu unit handphone Android merk Samsung warna hitam yang turut diiamankan, " ujar Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, Selasa (02/09-2024) di ruangannya.

    Dikatakannya, penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat, mengenai aktifitas mencurigakan di lokasi (Rumah Kost-red).

    "Laporan itu, langsung kami tindaklanjuti dan dari penyelidikan lebih lanjut. Petugas menangkap HB di tempat kosnya. Selama proses penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika jenis sabu", bebernya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    "Tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, " ujarnya menutup pembicaraan.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Venue Mountain Bike PON XXI di Tahura, Dipantau...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Tanah Karo Kawal Kedatangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Tampil Memukau di Debat Perdana, Jadi Perhatian Panelis
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit 'Menyala' di Debat Perdana, Janji Afirmatifnya Rebut Hati Masyarakat Karo
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Oknum Pasutri PNS di Karo Diduga Tipu Kontraktor Ratusan Juta, Nama Bupati Turut Diseret
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Tampil Memukau di Debat Perdana, Jadi Perhatian Panelis
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Usai Dilaporkan, Gakkumdu Karo Panggil Cory Sebayang Terkait Pidato 'Nyeleneh' di Penetapan Nomor Urut Paslon
    Abetnego Tarigan Disuguhi 'Manuk Sangkep', Tanda Doa dan Berkat Hantarkan Jadi Bupati Karo
    Sekdakab Karo Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem SP4N-LAPOR
    Pakai Mahkota Uis Beka Buloh, Kapolres Tanah Karo Irup Peringati Hari Lahir Pancasila
    Pemkab Karo dan Forkopimda Survey Kesiapan Event Aquabike Jetski World Championship 2023 di Tongging
    Wartawan di Karo Dibakar, Putri Korban Laporkan Keterlibatan Oknum TNI ke Puspom TNI AD
    Wabup Karo dan Dandim 0205/TK Kunker ke Lau Baleng Pembukaan Jalan Mbal-Mbal Petarum

    Ikuti Kami