Pilkada Karo Kian Panas, Cory Sebayang Diisukan Arahkan Kepala Desa Menangkan Satu Paslon

    Pilkada Karo Kian Panas, Cory Sebayang Diisukan Arahkan Kepala Desa Menangkan Satu Paslon
    Bupati Karo Cory Sebayang

    KARO - Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Karo kian memanas. Lobi-lobi mengusung kandidat sudah terasa ditengah masyarakat.

    Basis atau lumbung suara masing-masing partai politik (Parpol), mulai saling merebut untuk mengambil simpati. Segala jurus, seperti iming-iming program 'Jitu' masing-masing pasangan calon (Paslon), hingar-bingar digaungkan ditengah masyarakat.

    Namun sangat disayangkan, Bupati Karo Cory Sebayang yang gagal maju karena tidak diusung partainya (Gerindra), diisukan mengarahkan kepala desa se-Kabupaten untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon).

    "Memang kemarin ada isu-isu ke kami kepala desa. Katanya semua kepala desa akan dikumpulkan agar memenangkan salah satu paslon. Tapi sampe sekarang ini belum jelas info itu, " ujar sejumlah kepala desa, yang tak ingin nama mereka disebut, Senin (09/09-2024) di Kabanjahe.

    Menanggapi isu itu, seorang mahasiswa asal Karo bernama Niko Martin (25) yang masih kuliah di Universitas Indonesia (UI) jurusan ilmu sosial dan politik mengatakan, kepala desa dan perangkatnya harus netral dalam pilkada.

    "Kades harus bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada. Sebab gak pilih masyarakat terjamin sebagai warga negara. Jadi Jangan coba-coba tidak netral, apalagi diarahkan pimpinan mereka yakni bupati, " ujarnya.

    Dikatakannya, kades merupakan pimpinan teladan dimasyarakat. Sehingga berpotensi memobilisasi massa untuk mendukung salah satu calon di Pilkada.

    "Jika ini terjadi, dikhawatirkan akan ada konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat. Intinya kades dilarang ikut terlibat dalam politik. Apalagi turut mengkampanyekan dukungan ke salah satu Paslon, " sebutnya.

    Lebih lanjut dikatakan Niko, semua regulasi atau aturan itu tertuang dalam pasal 280, 282 dan pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk kegiatan kampanye.

    "Jika itu dilanggar dan kedapatan. Sanksinya dipidana penjara dan denda. Itu juga tertuang di UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa pada pasal 29 huruf g, " jelasnya mengakhiri.

    Sekedar diketahui, isu bupati Cory Sebayang akan mengumpulkan kepala desa se-Kabupaten, rencananya akan digelar di Hotel Kalang Ulu Berastagi pada Senin 09 September kemarin.

    Ketika dikroscek tim wartawan ke lokasi yang disebut, tidak ada kegiatan pertemuan kepala desa disana.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Kesehatan Personel Ops Hatra Toba 2024 Dicek...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kabanjahe Ikut Bimtek Penyusunan Laporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Tampil Memukau di Debat Perdana, Jadi Perhatian Panelis
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit 'Menyala' di Debat Perdana, Janji Afirmatifnya Rebut Hati Masyarakat Karo
    Paslon 'Berkelas' Abetnego - Edy, Teken Kontrak Politik Dengan Asosiasi Petani dan Pelaku Usaha Holtikultura Karo
    Dukungan Menangkan Paslon Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Kian Mengalir  - Siti Aminah Peranginangin : Paslon 'ABDI' Ibarat Barang Original, Mahal dan Layak Jual
    Oknum Pasutri PNS di Karo Diduga Tipu Kontraktor Ratusan Juta, Nama Bupati Turut Diseret
    Pemda Karo Terkesan 'Tutup Mata', 500 Pedagang Korban Kebakaran Pusat Pasar Berastagi 'Curhat' ke Abetnego Tarigan  *Jora Sinukaban : Sejak Terbakar, 500 Pedagang Terpaksa Dirikan Lapak Sendiri dan Terpencar
    Abetnego Tarigan - Edy Suranta Bukit Tampil Memukau di Debat Perdana, Jadi Perhatian Panelis
    TPP Belum Dibayar, Tenaga Kesehatan RSUD Kabanjahe Mogok Kerja
    Usai Dilaporkan, Gakkumdu Karo Panggil Cory Sebayang Terkait Pidato 'Nyeleneh' di Penetapan Nomor Urut Paslon
    Abetnego Tarigan Disuguhi 'Manuk Sangkep', Tanda Doa dan Berkat Hantarkan Jadi Bupati Karo
    Sekdakab Karo Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem SP4N-LAPOR
    Pakai Mahkota Uis Beka Buloh, Kapolres Tanah Karo Irup Peringati Hari Lahir Pancasila
    Pemkab Karo dan Forkopimda Survey Kesiapan Event Aquabike Jetski World Championship 2023 di Tongging
    Wartawan di Karo Dibakar, Putri Korban Laporkan Keterlibatan Oknum TNI ke Puspom TNI AD
    Wabup Karo dan Dandim 0205/TK Kunker ke Lau Baleng Pembukaan Jalan Mbal-Mbal Petarum

    Ikuti Kami