KARO - Rokok tanpa pita cukai merk Luffman yang bebas diperjualbelikan di Kabupaten Karo, ternyata tidak lepas dari peran sejumlah oknum salesman rokok merk Galan yang ditugaskan di Kabanjahe, Berastagi dan Tigabinanga.
Pasalnya, bukan saja hanya oknum berseragam yang diduga 'Nyambi' menjadi pemasok rokok ilegal Luffman, melainkan sejumlah salesman rokok merk Galan juga turut berperan menjual dan menawarkan rokok tanpa pita cukai yang merugikan pemasukan pajak negara.
"Kalau tidak salah, ada juga sales rokok Galan yang sering mengantar rokok Luffman di sejumlah grosir, toko kelontong dan kedai, " ujar sumber yang namanya tak ingin disebut, Jumat (07/06-2024) kepada wartawan.
Dikatakannya, pemain rokok Luffman di Karo sudah banyak. Namun ada juga yang langsung datang dari Langkat. Sementara sebagiannya lagi hanya sebagai kaki atau pengecer.
"Ada yang berperan menawarkan atau promosi. Ada juga langsung dari pemasoknya dan ada juga dari sales rokok Galan, " sebutnya.
Setelah ditelusuri, salah seorang pengecer berinisial R yang diketahui beralamat di Katepul Kelurahan Gung Negeri mengatakan jika dirinya hanya sebagai pengecer di sejumlah kedai sesuai dengan permintaan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Saya juga hanya pengecer, sekitar 8-10 selop perminggu. Saya ambil dari seseorang, kamipun hanya jumpa di jalan. Namanya Prima, gak tau marganya apa. Dia pake mobil putih BK 1320 ABB, " sebutnya.
Sementara, menurut informasi yang dihimpun. Sejumlah nama yang diduga pemain rokok ilegal Luffman di Karo diantaranya JN, R, PG, P, UP, H beralamat di Desa Kacaribu yang bekerjasama dengan Salesman rokok Galan berinisial S alamat Gang Kurung Manik Pajak Singa Kabanjahe.
Begitu juga gudang rokok ilegal Luffman, diduga berada di Jalan Udara Berastagi dan Desa Kacaribu jalan besar Rakoetta Sembiring Kabanjahe.
(Anita Theresia Manua)